Pelayanan publik dimaknai sebagai segala usaha yang dilakukan oleh orang atau badan di dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Hal itu dapat dilakukan oleh pihak swasta, tetapi yang berperan paling penting di dalam memenuhi kebutuhan rakyat adalah negara melalui aparatur negara. Namun, ketika pelayanan publik memberi peluang memperoleh keuntungan, praktik pelayanan publik oleh aparatur negara yang…