Text
Administrasi Dan Manajemen Kepegawaian Pemerintah Negara Indonesia
ebagai seorang birokrat yang memiliki wewenang melayani rakyat dan lebih dikenal sebagai PNS memiliki peran sentral dan sangat penting karena para birokrat atau PNS tersebut berhubungan secara langsung dengan msyarakat sebagai abdi negara pelayan rakyat.
Hal tersebut mendorong pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dari sisi aktor pelaku layanan tersebut, yaitu sang birokrat atau PNS. Tata kelola atau manjemen PNS yang dilakukan oleh pemerintah dibentuk dalam regulasi yang seketat dan sesempurna mungkin dengan bentuknya Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah.
pada tanggal 5 mei 2011 yang diisi oleh Poniran, SIP, MA yang menjabat sebagai Kepala Subbidang Mutasi Jabatan BKD Provinsi membahas mengenai “Pengenalan Sistem Kepegawaian”.Dalam kuliah yang tersebut Poniran[1] menjelaskan bahwa dalam pasal 1 ayat (8) UU No.43 Th 1999 tentang sistem atau manajemen kepegawaian merupakan keseluruhan upaya-upaya untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan derajat profesionalisme penyelenggaraan tugas, fungsi, dan kewajiban kepegawaian. Dalam Undang- Undang tersebut berusaha menekankan bagaimana manajemen kepegawaian merupakan sistem yang kompleks yang berbentuk usaha atau upaya-upaya yang bertujuan membentuk dan menciptakan efisiensi, efektivitas dan derajat profesionalisme penyelenggaraan tugas, fungsi, dan kewajiban kepegawaian. Efisiensi yang diinginkan tentunya kegiatan yang dilakukan benar-benar melayani dengan baik dan bukannya regulasi yang ada malah memberatkan dan mempersulit masyarakat untuk memperoleh layanan, efetivitas yang diharapkan tentunya dengan jumlah pegawai atau PNS yang ada bisa memberikan hasil yang maksimal dan memuaskan masyarakat, sedangkan upaya untuk meningkatkan derajat profesionalisme tentunya sudah jelas bagaimana pemerintah dengan manajemen kepegawaian mengharapkan agar para pegawai atau PNS bisa memiliki kemampuan maksimal dalam menyelenggarakan tugas, fungsi dan kewajiban kepegawaian.
Tidak tersedia versi lain