Text
Hukum Udara Indonesia & internasional
Hukum udara (air law) sebagai hukum dan regulasi yang mengatur pengunaan ruang udara yang bermanfaat bagi penerbangan, kepentingan umum, dan bangsa-bangsa di dunia .
Judul | Edisi | Bahasa |
---|---|---|
Penegakan Kedaulatan Negara di Udara | id | |
Hukum Udara Nasional dan Internasional Publik; Public International and National Air Law | id |