Text
Hukum Udara Indonesia & internasional
Hukum udara (air law) sebagai hukum dan regulasi yang mengatur pengunaan ruang udara yang bermanfaat bagi penerbangan, kepentingan umum, dan bangsa-bangsa di dunia .
| Judul | Edisi | Bahasa |
|---|---|---|
| Penegakan Kedaulatan Negara di Udara | id | |
| Hukum Udara Nasional dan Internasional Publik; Public International and National Air Law | id |