bahwa dalam Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagi 69 {Civil Aviation Safety Regulation Part 69) Tentang Lisen^i Rating, Pelatihan Dan Kecakapan Personel Navig Penerbangan, diatur ketentuan lebih lanjut diatur deng^n Peraturan Direktur Jenderal;
Berdirinya Airnav Indonesia diharapkan pengelolaan navigasi penerbangandi Indonesia bisa lebih baik. AirNav harus berpacu dengan waktu agar pelayanan navigasi di Indonesia bisa setara dengan nagara-negara lain khususnya di kawasan regional. Untuk itu, ada beberapa hal yang mesti diperbaiki oleh Airnav saat ini. Seperti peningkatan kualitas SDM, mobilisasi teknologi dan sistem. Alat-alat navigas…