Buku ini menghadirkan pengetahuan hisab dan rukyah dengan pendekatan hoistik serta metodologi dan data yang valid. Lewat buku ini, kita mampu mengambil suatu kesimpulan dari perbedaan yang ada dengan memahami dasar hukum yang dipakai oleh semua pihak, sehingga kita dapat mengambil keputusan yang cerdas serta melaksanakan ibadah dengan ilmu dan keyakinan penuh.
Kaidah-kaidah Hukum Islam Karya Abdul Wahhab Khallaf-guru besar ilmu ushlul fiqih Universitas Kairo- ini merupakanedisi Indonesia. buku ini menjelaskan nash-nash syariat Islam, atau menggali ketentuan-ketentuan hukum yang tidak ada nashnya.
Banyak kalangan mengkhawatirkan penerapan syariat Islam sebagai landasan negara, termasuk sebagian kaum Muslim. Mereka memandang syariat Islam dari sisi lahiriahnya saja, tidak sampai pada tujuan-tujuan penerapannya (maqashid syar'iyyah). Bahkan, mereka hanya mengaitkan syariat Islam dengan hukuman pancung, rajam, cambuk, dan potong tangan: sadis! Padahal, di balik hukuman-hukuman itu terdapat …
Kaidah-kaidah fikih merupakan salah satu kekayaan peradaban Islam, khususnya di bidang hukum yang digunakan sebagai solusi di dalam menghadapi problem kehidupan yang praktis baik individu maupun kolektif dengan cara yang arif dan bijaksana sesuai dengan semangat Al-Qur'an dan Hadis.
memberi sulusi atau problem keseharian kita, baik menyangkut kesehatan, kedokteran, ekonomi,ibadah,sosial, juga politik, yang sebagian besar umat islam belum tahu ketentuan hukumnya