Peraturan perundang-undangan dan peraturan lain yang menyangkut kehidupan berbangsa dan bernegara sudah selayaknya dipublikasikan, sehingga bisa diketahui dan dipahami oleh seluruh elemen bangsa, serta bisa dilaksanakan sepenuhnya oleh pihak-pihak yang bersangkutan. Demikian halnya dengan Undang-undang Nomor 14 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan, serta peraturan-peraturan pendukungnya, s…