Tanggal 19 Desember 1948 sore hari tecapai kesepakatan antara Mr. Sjafruddin Prawiranegara dan Mr. Teuku Muhammad Hasan, membentuk pemerintahan darurat yang kemudian dikenal sebagai Pemerintah Daruat Republik Indonesia (PDRI) diketuai oleh Sjafruddin & T.M Hasan sebagai wakilnya. Ketika itu sjafruddin berada di Bukit Tinggi, menemui Mr. T.M Hasan, pimpinan Komisarit Pemerintah Pusat untuk Suma…