Al-Hafizh Ibnu Hajar mulai menulis kitab ini pada tahun 1416 M, lalu berhenti. Ia baru menuntaskannya pada tahun 1430 M setelah muncul bidah di masyarakat berupa seru keluar rumah untuk berkumpul dan berdoa layaknya shalat istisqa. Bagi Ibnu Hajar, orang yang berdiam di rumah selama wabah, sembari bersabar dan mengharap ridha Allah, ia akan memperoleh pahala seperti orang mati syahid meski diriā¦